Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertangkap Setelah Sembunyikan 500 Butir Ekstasi di Bra

Kompas.com - 14/01/2013, 12:38 WIB
Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim

Penulis

KEDIRI, KOMPAS.com — Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur, tengah menangani kasus penyelundupan 500 butir ekstasi jenis dobel L ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kediri yang dilakukan oleh seorang perempuan, Tamiyah (34).

Warga Desa Joho, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, tersebut menyelundupkan narkoba itu dengan menyembunyikannya di bra yang ia pakai.

"Barang bukti bisa masuk karena disembunyikan di bra," kata AKP Siswanto, Kasat Narkoba Polres Kediri, saat dikonfirmasi, Senin (14/1/2013).

Penangkapan tersebut dilakukan di daerah Paron, Kabupaten Kediri, Sabtu (12/1/2013), seusai tersangka menjenguk Widodo, suaminya, yang menjadi narapidana karena kasus pencurian dengan pemberatan.

Melalui suaminya itu pula narkoba tersebut dapat diedarkan ke dalam rutan yang terletak di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kota Kediri, tersebut. Dari penyelidikan polisi diketahui Tamirah sudah sudah beberapa kali melakukan aksinya sejak enam bulan lalu.

Dari setiap tugasnya mengantarkan narkoba ke lapas, ia mendapatkan uang jasa sebesar Rp 200.000. Kini kepolisian masih terus mendalami penyelidikan guna menguak jaringan peredaran narkoba di penjara tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com