SAMBAS, KOMPAS.com - Kepala Desa Sentaban, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat meminta aparat bersikap adil dalam pengusutan kasus pembakaran di perusahaan PT KMP. Aparat diminta mempertimbangkan pemicu kemarahan warga yang membakar fasilitas perusahaan.
Kepala Desa Sentaban Sumardi, Senin (7/1/2013) mengatakan, warga kecewa dengan proses negosisasi yang berlarut-larut sehingga marah. "Pembakaran tentu tidak dibenarkan, tetapi aparat juga harus mempertimbangkan pemicu kemarahan warga itu," kata Sumardi.
Sabtu lalu, sekitar 100 warga Dusun Sasak, Desa Sentaban membakar 12 rumah, satu mes, dan dua kendaraan milik perusahaan PT KMP. Mereka awalnya datang menuntut ganti rugi tanah yang sudah ditanami kelapa sawit oleh perusahaan.
Kepala Polres Sambas Ajun Komisaris Besar Pahala Panjaitan mengatakan, polisi masih terus menyelidiki kasus pembakaran itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.