Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikira Mau Menjambret, Ternyata Remas Payudara

Kompas.com - 04/01/2013, 17:06 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com -- Warga Jalan Gubeng, Surabaya, Dimas Janoko (24), diamankan jajaran Polrestabes Surabaya karena dilaporkan telah berbuat cabul kepada Bunga (nama samaran), warga Jalan Simo Surabaya. Dimas awalnya diduga akan melakukan penjambretan pada gadis 17 tahun itu saat melintas dari Jalan Dharmawangsa menuju Jalan Sumatera dua hari lalu.

''Korban yang saat itu berboncengan dengan ibunya sempat mengira pelaku akan menjambret perhiasan, karena itu keduanya sempat mengamankan memegang perhiasannya,'' kata Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Suratmi, dikonfirmasi, Jumat (4/1/2013).

Aksi tidak senonoh itu dilakukan pelaku dengan cepat saat memepet kendaraan korban. Korban yang terkejut, sontak langsung meneriaki pelaku dengan kata-kata ''Maling'', sebab, korban mengira akan dijambret kalungnya.

Berdasarkan pemeriksaan, kata Suratmi, pelaku juga mengelak dituduh menjambret. ''Pelaku mengaku hanya tergiur melihat payudara korban yang saat itu bentuknya sangat nampak,'' tambahnya.

Apapun pengakuan korban, kini Dimas diamankan di Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa. Dia terancam dijerat Pasal 82 UU RI No 23 tahun 2002, tentang perlindungan perempuan dan anak, dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com