KEFAMENANU, KOMPAS.com - Terhitung 1 Januari 2013 pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur memutuskan untuk menggunakan Bahan Bakar Minyak non subsidi yakni jenis pertamax.
BBM non-subsidi ini akan digunakan untuk semua kendaraan berplat merah maupun kendaraan berkapasitas mesin besar.
"Kebijakan untuk BBM memang sudah kita tetapkan dengan membagi kendaraan berdasarkan cylinder capacity (CC) yakni diatas 1.500 harus menggunakan pertamax dan hal itu diberlakukan mulai awal tahun 2013," kata Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes, Minggu (30/12/2012).
Menurut Fernandes, kebijakan tersebut adalah hasil tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat. Selain itu di Kabupaten TTU telah tersedia pertamax di dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Kefamenanu.
"Kalau kendaraan dinas yang CCnya dibawah 1.500, bisa pakai BBM subsidi,"kata Fernandes.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.