Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Pinrang Musnahkan Sabu dan Ribuan Botol Miras

Kompas.com - 27/12/2012, 12:48 WIB
Kontributor Pinrang, Suddin Syamsuddin

Penulis

PINRANG, KOMPAS.com -- Kepolisian Resor Kabupaten Pinrang (Polres) Pinrang, Sulawesi Selatan, Kamis (27/12/2012) memusnahkan sekitar 150 gram sabu, ribuan botol miras dan ratusan liter minuman keras tradisional (Ballo) di depan halaman Markas Polres Pinrang.

"Kita memusnahkan sekitar 150 gram sabu,1.885 botol miras, dan 80 jeriken Ballo. Ini hasil operasi kita dalam rangka mengurangi peredaran narkoba dan miras di Kabupaten Pinrang," ujar Kapolres Pinrang AKBP Heri Maryadi.

Dalam Sambutannya, Heri mengklaim Polres Pinrang adalah nomor dua dalam pengungkapan kasus narkoba, se-Sulawesi Selatan. "Atas intensnya Satuan Narkoba Polres Pinrang dalam memberantas perdaran narkoba di Kabupaten Pinrang, kita termasuk ke-2 dalam penanganan kasus narkoba di Sulawesi Selatan," klaim Heri.

Sebanyak 150 gram sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam drum. Sementara 1.885 botol miras, dan 80 jeriken Ballo, dimusnahkan dengan cara dihancurkan dengan alat berat. Pemusnahan barang haram itu disaksikan langsung oleh Bupati Pinrang Haslam Patonangi, Dandim dan Kajari Pinrang serta tokoh masyarakat Kabupaten Pinrang.

Pemusnahan yang dijadwalkan dimulai pukul 08.00 itu molor hingga pukul 10.00, karena menunggu Bupati Pinrang. Masyarakat Pinrang yang menunggu sejak pukul 08.00 dibawa terik matahari sempat resah. Ketua LSM Sorot Kabupaten Pinrang, Jasmir, mengatakan, semestinya bupati memberikan contoh kepada masyarakat dengan datang tepat waktu.

"Walaupun orang nomor satu tersebut banyak kerjaan, namuan mestinya jika acara yang menyangkut penting seperti ini, harus tepat waktu," kata Jasmir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com