Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Siswa Trauma Sekolah akibat Kekerasan

Kompas.com - 03/12/2012, 23:31 WIB
Kontributor Polewali, Junaedi

Penulis

POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com - Praktik kekerasan di dunia pendidikan sejak puluhan lalu masih saja kerap terjadi. Padahal, pendidikan yang sarat dengan kekerasan terbukti membawa efek traumatik bagi para siswa di sekolah.

Data Sistem Informasi Berbasis Masyarakat (SIPBM) Polewali Mandar, Sulawesi Barat, mencatat puluhan anak atau 2,4 persen dari 2.316 siswa yang tidak sekolah saat ini mengaku trauma ke sekolah lantaran malu dan takut sebab pernah menjadi korban kekerasan guru di sekolah. Para korban mengaku mendapat perlakuan kekerasan dari gurunya, hanya karena sang siswa tidak mengerjakan pekerjaan rumah, bolos sekolah, saling ejek dengan teman sekelas, atau ulah siswa yang dianggap melecehkan guru. Para korban mengaku takut ke sekolah karena taruma dan malu dengan tindak kekerasan yang pernah dialaminya.

Kepala Bidang Pendidikan Luar Sekolah Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dispora) Polewali Mandar, Johannes Peterson, lebih dari 50 siswa dari 2.316 siswa yang ditemukan tidak sekolah saat ini merasa takut dan trauma karena pernah jadi korban kekerasan guru di sekolah. Minimnya dorongan orangtua siswa kepada anak mereka untuk mendapatkan pendidikan yang layak makin memperburuk situasi. Banyak anak lebih memilih bekerja dan membantu orangtua mereka daripada memilih menyelesaikan wajib belajar (wajar) 9 tahun dan 12 tahun yang kini sedang dicanangkan pemerintah. Adapun 61,1 persen anak tidak sekolah karena alasan tak ada biaya, seperti tidak bisa membeli seragam, tidak ada biaya transportasi, dan uang jajan.

Menurut Peterson, pemerintah Polewali Mandar kini terus menggalang dukungan dan mengajak semua pihak untuk turut terlibat mendorong dan mensukseskan wajib belajar 9 tahun. Setiap pihak diharapkan bisa mendorong anak-anak putus sekolah di sekitar lingkungannya agar bisa bersekolah, termasuk menjadi orangtua angkat bagi anak-anak kurang mampu di sekitarnya.

Pemerintah daerah melalui peraturan daerah telah mewajibkan setiap lurah/desa untuk bertanggung jawab menyekolahkan minimal dua anak SD, dua anak SMP, dan dua anak SMA di wilayahnya. Cara ini diharapkan bisa menekan angka banykanya anak putus sekolah alias tidak menuntaskan wajar 9 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com