Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mogok Jagal, Pelanggar Didenda Rp 50 Juta Sehari

Kompas.com - 22/11/2012, 15:46 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Para pejagal dan pedagang daging sapi segar di enam daerah di Jawa Timur mengancam mogok total selama 5 hari. Aksi tersebut sebagai protes kenaikan harga daging yang dinilai merugikan pejagal sapi dan pedagang di pasar tradisional.

Aksi mogok para jagal dan pedagang daging sapi itu, diketahui setelah ada surat pemberitahuan yang disampaikan ke Dinas Perternakan Provinsi Jawa Timur secara resmi, dari seluruh persatuan jagal dan pedagang di beberapa daerah di Jawa Timur.

"Memang akan melakukan demo mogok jagal. Surat pemberitahuannya sudah masuk ke kantor. Ya, kami tidak menghalanginya. Silakan saja. Itu bentuk penyampaian aspirasi para jagal dan pedagang," kata Sekretaris Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, Irawan Subiyanto, ditemui usai menghadiri sebuah acara di Hotel Savana, Kota Malang, Kamis (22/11/2012).

Menurut Irawan, para pejagal dan pedagang yang akan mogok di antaranya dari Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Sidoarjo dan Kota Surabaya. "Yang terpantau oleh kami sementara masih daerah itu yang akan melakukan aksi mogok," katanya.

Menurutnya, aksi mogok para pejagal itu sebagai bentuk solidaritas pejagal di daerah lain di Indonesia yang sudah melakukan aksi serupa. "Selain itu, mungkin ada unsur politisnya. Dan itu bukan bidang saya. Yang jelas, kami tidak mempermasalahkan jika akan demo mogok jagal dan berjualan," katanya.

Lanjut Irawan, aksi mogok pejagal dan pedagang daging tidak berpengaruh terhadap stok daging di Jawa Timur. Menurutnya, Jawa Timur masih aman, tidak akan kekurangan stok daging dan sapi. "Soal harga, peternak yang memicu kenaikan harga. Pihak kami tak bisa mengendalikan. Karena itu sudah masuk wilayah harga pasar yang tidak bisa intervensi," tandasnya.

Di bagian lain, H Abu Hasan, Ketua Himpunan Pedagang Muslim Indonesia, seksi Jagal Kota Malang, menyatakan, pihaknya sudah menggelar rapat dengan para pejagal dan pedagang daging segar yang ada di Malang Raya (Kota/kabupaten Malang dan Kota Batu). Dalam rapat itu sisepakati untuk mogok jagal dan tidak berjualan daging segar di pasar tradisional.

"Demo mogok jagal dan berjualan daging akan dimulai pada Sabtu (24/11/2012) hingga tanggal 28 November mendatang. Jika ada pejagal dan pedagang yang motong dan menjual dipasar tradisional, kita kenai sanksi uang senilai Rp 50 juta sehari," jelas Abu Hasan.

Sanksi tersebut, katanya, sudah menjadi kesepakatan bersama. "Tanpa ada pihak lain yang menunggangi kita. Hanya sebagai aksi protes terhadapa kenaikan harga daging, tapi harga jagal tidak dinaikkan. Seharusnya juga dinaikkan," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com