MADIUN, KOMPAS.com -- Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, berencana menjual aset berupa bekas kantor Dinas Peternakan dan Dinas Perindustrian Perdagangan. Penjualan akan dilakukan tanpa melalui mekanisme lelang.
"Normatif saja, kalau bisa tanpa lelang kenapa tidak," ujar Bupati Madiun Muhtarom, Minggu (11/11/2012) di Madiun, Jawa Timur.
Pemkab Madiun saat ini masih mengkaji aturan yang mengizinkan penjualan aset tanpa lelang. Harapannya penjualan bisa lebih cepat dilakukan. Apalagi calon pembelinya adalah Pemerintah Kota Madiun, bukan pihak swasta.
Penjualan aset ditargetkan selesai akhir tahun ini. Hasil penjualan akan digunakan menambah pendapatan daerah. Rencananya uang itu untuk menambah anggaran pembangunan ibu kota pemerintahan Kabupaten Madiun di Kecamatan Mejayan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.