Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembebasan Lahan Tol Medan-Kualanamu Baru 53 Persen

Kompas.com - 08/11/2012, 12:31 WIB
Didik Purwanto

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Pemerintah mulai membangun tol Medan-Kualanamu sepanjang 17,8 kilometer hari Rabu (7/10/2012). Tol tersebut memerlukan investasi Rp 1,347 triliun dan direncanakan selesai dalam 2,5 tahun. Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto dalam pernyataan pers yang diterima Redaksi Rabu petang menjelaskan hingga kini pembebasan lahan tol yang menghubungkan tol Medan-Belawan dengan Bandar Udara Kualanamu tersebut baru mencapai 53 persen.

"Namun kontrak pembangunan sebenarnya telah ditandatangani pada Desember 2011, saya harapkan awal tahun 2012 sudah bisa dimulai, kenyataannya baru bisa kita lakukan hari ini. Karena kita terlambat mulai saya tidak mau buang-buang waktu agar kita tidak telat selesai," kata Djoko di Medan, Rabu (7/11/2012).

Menurut Djoko, ground breaking ini dilakukan di desa Penara, Kecamatan Batang Kuis, Medan, Sumatra Utara. Untuk bisa mempercepat pembebasan lahan, pemerintah meminta kepada Plt Gubernur Sumut Gatot Pudjo Nugroho untuk turut membantu proses pembebasan lahan.

"Berdasarkan pengalaman, bila Gubernur turun langsung, maka pembebasan tanah akan berjalan lebih cepat," tambahnya.

Gatot menambahkan terbangunnya tol ini memang sudah didambakan masyarakat Sumut. Apalagi mengingat Bandara Internasional Kualanamu akan segera beroperasi pada Maret 2013, sehingga keberadaan jalan penghubung baik tol maupun arteri merupakan suatu kebutuhan mendesak.

"Dengan adanya bandara tersebut beserta jalan penghubungnya, diharapkan pertumbuhan ekonomi Sumut dapat meningkat," tambah Gatot.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Wijaya Seta mengatakan, tol tersebut akan terdiri dari empat lajur dengan dua arah, dengan masing-masing lebar lajur 3,6 meter. Seta menambahkan, tol Medan Kualanamu akan memiliki empat interchange, empat underpass, tujuh topperpas dan tiga pintu tol.

Dari total dana konstruksi Rp 1,347 triliun, 90 persen diantaranya berasal dari pinjaman China melalui Bank Exim China dan 10 persen dari APBN. 900 hari dimulai sejak ada SPK, kontrak ditandatangani 12 desember 2011. Pembebasan tanah 53 persen dan seluruh biaya tanah dari APBN. Seta menuturkan, dari total 441,61 ha tanah yang harus dibebaskan, 233,97 (53 persen) diantaranya telah dibebaskan. "Upaya pembebasan tanah butuh dukungan dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan pak Gubernur. Saya berharap semoga selesai tepat waktu," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com