Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Konflik, Penambang Liar Harus Ditertibkan

Kompas.com - 30/10/2012, 21:57 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku diminta segera mengambil langkah tegas berupa penertiban para penambang liar yang ada di kawasan tambang emas Gunung Botak. Penertiban penting dilakukan guna menghindari adanya konflik horizontal antarwarga lokal dan pendatang di kawasan tersebut.

Anggota DPD RI Asal Maluku Prof. John Pieris kepada wartawan di Ambon, Selasa (30/10/2012), mengatakan, ketersinggungan antarwarga yang dipicu oleh adanya perebutan lahan kerap terjadi di kawasan tambang Gunung Botak, sehingga sangat rentan terjadinya konflik horisontal.

"Pemerintah Kabupaten Buru dan Pemerintah Provinsi Maluku, jangan hanya diam melihat masalah di Gunung Botak, harus ada langkah tegas untuk penertiban para penambang emas liar itu," jelasnya.

Ia menyatakan, kalau penambang emas liar tetap dibiarkan beraktivitas di Gunung Botak, maka potensi konflik dengan masyarakat lokal akan semakin besar. Selain itu, pemerintah setempat juga akan dirugikan karena tidak mendapatkan PAD dari kegiatan penambangan liar.

Ia meminta pemerintah dapat mengurangi potensi konflik antarwarga dan tidak lepas tangan dari masalah tersebut, karena tidak dapat dipungkiri, akibat perebutan lahan, telah banyak memakan korban jiwa masyarakat.

"Masalah ini harus diminimalisiasi. Pemerintah jangan diam dan tutup mata dengan masalah ini, karena sudah banyak korban jiwa di masyarakat," ujarnya.

Harusnya, kata Pieris, Pemkab Buru dapat segera mencari investor untuk mengelola tambang emas tersebut. Jika tidak, sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan hilang dengan cuma-cuma.

"Kalau dibiarkan, pemerintah yang rugi, apalagi intensitas pengerukan emas dari perut bumi di Gunung Botak sangat tinggi per harinya. Pemerintah jangan malas, harus mencari solusi yang terbaik karena PAD sangat berguna untuk pembangunan infrastrukur maupun pemberdayaan masyarakat," jelasnya.

Menurutnya, kalau investor yang mengelola, akan berdampak baik karena pembagian hasil untuk PAD juga jelas. Selain itu, akan membuka lapangan kerja yang luas kepada pencari kerja.

"Pemerintah punya wewenang untuk mengatur tambang emas, sebagaimana terterang dalam undang-undang. Olehnya itu, saya usulkan kepada Pemerintah Kabupaten Buru dan Pemerintah Provinsi Maluku secepatnya mencari jalan keluar, untuk mendatangkan investor," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com