Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orasi Menghujat, Gubernur Sultra Dilaporkan ke Panwaslu

Kompas.com - 28/10/2012, 22:36 WIB
Kontributor Kolaka, Suparman Sultan

Penulis

KOLAKA, KOMPAS.com - Suhu politik di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, jelang pemilihan gubernur periode 2013-2018 pada 4 November 2012 semakin memanas. Hal ini terlihat dari buntut panjang orasi Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam pada saat menggelar kampanye di Kolaka beberapa hari lalu.

Nur Alam secara tidak langsung menghujat Bupati Kolaka Buhari Matta, yang juga maju sebagai salah satu calon gubernur. Menanggapi hal itu, tim pendukung Buhari secara resmi melaporkan hal tersebut ke Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Kolaka. Sekretaris tim pemenangan Buhari Matta, Sukma Kutana, telah mendatangi kantor Panwaslu Kolaka bersama beberapa rekannya dengan membawa alat bukti berupa rekaman video kampanye serta rekaman orasi Nur Alam.

"Akibat isi orasi Nur Alam yang tidak senonoh, dengan mengatakan Buhari Matta iblis hitam dan pemimpin yang memperdaya warganya, kini menimbulkan keresahan masyarakat serta persepsi pro dan kontra. Jadi kami rasa telah terjadi kesalahan atau pelanggaran pilkada dalam orasinya selama dua jam pada waktu itu. Paling kami sayangkan adalah dia itu kan seorang gubernur dan tidak sepantasnya berkata seperti itu. Jadi tanpa alasan apa pun kami desak Panwaslu untuk memproses Gubernur Sultra berdasarkan bukti pelanggaran yang kami serahkan," kata Sukma, Minggu (28/10/2012).

Sementara itu, ketua Panwaslu Kolaka Lukman mengatakan akan mempelajari lebih lanjut bukti yang diserahkan oleh tim Buhari. Apabila bukti itu masuk dalam kategori pelanggaran, maka Panwaslu tidak segan-segan akan memproses Nur Alam.

"Jadi, sekalipun dia itu adalah gubernur, kami akan tetap memprosesnya. Jadi bukti yang diserahkan oleh tim Buhari Matta akan kami kaji lebih dalam lagi. Kalau memenuhi unsur pelanggaran, kami akan memanggil Pak Nur Alam," kata Lukman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com