Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Instruktur Kegiatan BP2IP Surabaya Tersangka

Kompas.com - 25/10/2012, 15:32 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi akhirnya menetapkan seorang tersangka dalam peristiwa tewasnya calon taruna Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Surabaya, Maulana Ainul Yaqin (19), dalam kegiatan orientasi akhir September lalu.

Tersangka yang namanya masih dirahasiakan itu adalah instruktur kegiatan yang bertanggung jawab pada kegiatan Outdoor Management Training (OMT).

Penetapan tersangka itu, kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Farman, setelah polisi melakukan beberapa kali rekontruksi di kolam latihan tempat korban tewas ditemukan. "Dari hasil rekontruksi dan keterangan belasan saksi, akhirnya mengerucut pada instruktur kegiatan," katanya, Kamis (25/10/2012).

Polisi menyimpulkan, instruktur melakukan kelalaian sehingga menewaskan salah seorang calon taruna asal Desa Jedung, Kecamatan Trageh, Kabupaten Bangkalan itu.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, kata Farman, yang bersangkutan tidak ditahan sebab dinilai cukup kooperatis dalam pemeriksaan. "Selain itu, pihak kampu BP2IP juga memberikan jaminan kepada kami," ujarnya.

Maulana Ainul Yaqin dinyatakan hilang saat makan siang usai kegiatan penyeberangan basah di kolam kampus akhir September lalu. Merasa curiga siswa itu masih ada di kolam, petugas pun mencari di kolam itu. Namun Maulana tidak ditemukan.

Pencarian terus dilakukan dengan melibatkan pihak keluarga dengan menyisir sudut-sudut kampus, permukiman hingga ke kawasan jembatan tol Suramadu. Hasilnya ternyata nihil.

Esok harinya pencarian kembali dilakukan di kolam kampus, tempat siswa itu diketahui kali terakhir. Ternyata Maulana ditemukan di dasar kolam sedalam 5-6 meter itu dalam keadaan tidak bernyawa.

Kegiatan penyeberangan basah di kolam yang dilakukan korban bersama 236 calon taruna saat itu adalah rangkaian kegiatan OMT. OMT merupakan persiapan calon taruna memasuki Masa Orientasi Disiplin (MOD) selama tiga bulan, sebagai salah satu persyaratan wajib bagi taruna yang menjalani program Diklat Pelaut (DP) III Pembentukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com