KEFAMENANU, KOMPAS.com - Wenseslaus Nule, seorang preman yang dalam kondisi mabuk minuman keras (miras) nekat hendak menabrak petugas polisi yang sedang menggelar razia di Jalan Eltari, kilometer 4 jurusan Kupang atau tepatnya di perempatan Rumah Tahanan (Rutan) Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur.
Wakil kepala Polres TTU Komisaris Yulian Perdana kepada Kompas.com, Sabtu (29/9/2012) malam, mengatakan, preman asal Desa Taekas, Kecamatan Miomafo Timur, TTU itu awalnya bersama tiga orang temannya saling berbocengan menggunakan dua unit motor. Pada saat dihadang petugas yang melakukan razia, sang preman malah menyuruh tiga orang temannya itu untuk menabrak polisi.
"Si preman itu bersama tiga temannya mabuk dan melawan polisi yang sedang razia sehingga kita langsung amankan dia. Sedangkan tiga orang temannya langsung kabur. Setelah kita interogasi ternyata bersama temannya mereka telah mengonsumsi miras sebanyak dua botol," kata Yulian.
Saat ini, tambah Yulian, sang preman telah diamankan dan belum diperiksa lantaran yang bersangkutan sementara mabuk berat. Atas perbuatannya itu Wenseslaus akan dikenakan pasal 216 KUHP yakni menghalangi petugas yang menjalankan tugas undang-undang dengan ancaman 9 bulan penjara.
Sasaran razia polisi kali ini adalah preman dan penyakit masyarakat serta kendaraan roda empat dan dua yang rawan membawa korban trafiking. Dan hasilnya empat senjata tajam dan satu kendaraan bermotor milik Wenseslaus diamankan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.