Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Pemuda Demo Protes Oknum Polisi Provokator

Kompas.com - 26/09/2012, 16:41 WIB
Kontributor Palu, Erna Dwi Lidiawati

Penulis

PALU, KOMPAS.com — Puluhan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Provokasi Aparat, Rabu (26/9/2012), mendatangi kantor Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah. Aksi puluhan pemuda ini dipicu atas ditahannya dua pemuda yang merupakan warga Jalan Anoa, Kecamatan Palu Selatan.

Kedua pemuda yang ditahan itu adalah Tani dan Haris. Mereka ditahan sejak menyerahkan diri pada Jumat 8 September. Tani dan Haris diduga melakukan pemukulan terhadap anggota polisi berinisial Rsn yang dianggap melakukan provokasi terhadap pemuda Anoa.

Koordinator lapangan aksi, ikbal, mengatakan, kedua kawan mereka yang ditahan itu awalnya belum mengetahui jika orang yang dipukul karena telah melakukan provokasi itu adalah anggota polisi.

"Waktu ditanya nama, orang itu tidak menyebutkan namanya. Akhirnya Tani menampar pemuda itu. Nanti pas sudah kejadian baru dia tahu kalau pemuda yang ditampar itu anggota polisi," jelas Ikbal.

Masih menurut Ikbal, Rsn diketahui sebagai anggota polisi dari salah seorang pemuda yang berdomisili di Jalan Anoa bahwa Rsn adalah anggota intel Kepolisian Resor Palu.

"Makanya kami mendesak Kapolda Sulteng Brigjen (Pol) Dewa Parsana segera membebaskan dua kawan kami dan memberi tindakan tegas terhadap oknum polisi yang melakukan provokasi terhadap pemuda Anoa," kata Ikbal lagi.

Dari kronologi yang dibuat oleh Aliansi Masyarakat Anti Provokasi Aparat, awalnya, 6 September lalu sekitar pukul 21.30 Wita, ada empat pemuda menggunakan dua sepeda motor membawa senjata tajam melintas di Jalan Anoa dengan mengucapkan kata-kata kotor. Pemuda Anoa yang mendengar teriakan empat orang tak dikenal itu langsung melakukan pengejaran, tetapi tak berhasil.

Kamis dini harinya ada satu pemuda tak dikenal kembali melintas di Jalan Anoa. Dengan menggunakan bahasa daerah Kaili, ia mengajak para pemuda untuk mengambil parang dan melakukan penyerangan ke kampung lain. Namun, ketika ditanya identitas, orang tersebut tidak mau menyebutkan namanya. Hingga akhirnya terjadi penamparan tersebut.

Rsn melaporkan kasus penamparan tersebut kepada tim intel Polres yang langsung melakukan pencarian terhadap pelaku penamparan. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Tani kemudian menyerahkan pada 8 September lalu. Keesokan harinya Haris juga menyerahkan diri.

Seusai dari Polda Sulteng, para pengunjuk rasa ini membubarkan diri dan melanjutkan aksinya menuju Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah di Jalan Suprapto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com