BOJONEGORO, KOMPAS.com — Seorang dukun berinisial S yang tinggal di Kota Bojonegoro, Jawa Timur, ditangkap polisi dalam kasus pencabulan terhadap seorang gadis SMA yang masih berusia 16 tahun, Jumat (21/9/2012).
Penangkapan terhadap dukun cabul berusia 60 tahun ini berdasar laporan kakak korban ke Kepolisian Resor Bojonegoro yang merasa tak terima setelah mengetahui adiknya menjadi korban aksi cabul pelaku.
Kakak korban yang awalnya curiga dengan perubahan sikap sang adik terus berusaha mencari tahu penyebabnya. Setelah beberapa kali didesak ternyata korban mengaku dalam kondisi tertekan lantaran dipaksa melayani nafsu bejat sang dukun.
"Berdasar laporan itu, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat ini, dukun tersebut masih menjalani pemeriksaan penyidik," kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro Ajun Komisaris Joes Indra.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku sudah lima kali melakukan aksi bejatnya terhadap gadis SMA yang menjadi korbannya itu.
Terungkap pula selama ini pelaku sudah akrab dengan ibu korban. Modus yang digunakannya, dukun ini mengaku bisa meramal dan menyembuhkan berbagai penyakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.