AMBON, KOMPAS.com - Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Sabtu (15/9/2012) petang, memusnahkan 600 liter minuman keras (miras) tradisional jenis Sopi yang disita selama bulan September. Sebelumnya dalam bulan yang sama, polisi juga memusnahkan 3.575 liter miras berbagai jenis.
Pemusnahan ratusan liter miras ini dipimpin Kepala Satuan Narkoba, Ajun Komisaris Polisi, Hendra Haurissa dan dan Kepala Bagian Ops, Ajun Komisaris Polisi Umar Natsekay di depan Mapolres Pulau Ambon dan Pulau -Pulau Lease.
Miras ini sebelumnya disita dari sejumlah mobil angkutan umum saat sweeping digelar polisi. Ajun Komisaris Polisi Hendra Haurissa mengatakan, pemusnahan miras ini dilakukan sesuai arahan dan perintah Kapolres setempat. Ia juga mengungkapkan, tidak ada pemilik yang ditahan, namun selama bulan September ini pihaknya telah menyita dan memusnahkan 6.175 liter miras berbagai jenis.
"Tidak ada pemilik miras yang ditangkap, namun kita berhasil menyita dan memusnahkan 6175 liter miras selama bulan ini," kata Hendrik. Menurutnya, dalam bulan ini saja sudah dua kali dilakukan pemusnahan miras, pemusnahan kata Hendrik dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan minuman tersebut.
Hendrik menegaskan, operasi miras di masyarakat akan terus dilakukan pihaknya untuk menciptakan kondisi yang nyaman di tengah-tengah masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.