Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Penyidik, Brigadir Marwan Tutup Diri

Kompas.com - 15/08/2012, 21:45 WIB
Kontributor Kolaka, Suparman Sultan

Penulis

KOLAKA, KOMPAS.com -- Hingga kini Brigadir Marwan yang telah ditetapkan sebagai tersangka penggelapan dana remunisasi dan gaji ke-13 anggota Polres Buton oleh Direktur Serse Umum Polda Sulawesi Tenggara, masih menutup diri kepada para penyidik Polda Sultra.

Pihak penyidik sendiri berusaha mengembangkan kasus tersebut guna mencari tersangka lain yang menjadi rekanan dari oknum polisi tersebut.

Humas Polda Sulawesi Tenggara yang ditemui Kompas.com saat berkunjung ke Polres Kolaka, Ajun Komisaris Besar Polisi A Karim Sumandi mengatakan, hingga saat ini Briptu Marwan masih terkesan menutup diri atau belum memberikan informasi lanjutan kepada penyidik Polda Sultra.

"Pihak penyiik sendiri kan berusaha menggali informasi kepada tersangka ini, untuk mengumpulkan bukti kalau uang yang digelapkan oleh oknum polisi tersebut dinikmati bersama orang lain. Namun Brigadir Marwan belum memberikan info yang jelas," kata Karim, Rabu (15/8/2012).

"Dia selalu mengaku kalau dirinya sebagai pelaku tunggal, dan tidak melibatkan orang lain dalam aksinya tersebut, termasuk isterinya. Penyidik sendiri sudah berusaha menkonfortir keterangan dari sang istri, ternyata sang istri pun tidak mengetahui tindakan suaminya itu," lanjutnya.

Dia menilai perbuatan Marwan ini sangat keterlaluan. Betapa tidak, sudah tiga kapolres yang bertugas di Polres Buton menjadi korbannya dengan kasus yang sama. Parahnya lagi, dia dengan lihainya memalsukan berbagai laporan pertanggungjawaban kepada pimpinannya.

"Jadi dia sering membuat laporan palsu terkait dengan masalah keuangan dengan mengatakan kalau uang saku para anggota polisi di Polres Buton sudah diambil. Kedok ini kan mengorbankan rekan-rekannya yang ada di polres tersebut. Penyelewengan ini sudah dia lakukan sejak maret 2012 dan baru diketahui setelah para anggota Polres Buton mengeluhkan belum menerima gaji mereka," tambahnya.

Karim mengatakan, masalah ini terus akan dikembangkan sampai dengan titik kerja maksimal. Pihak penyidik terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti baru yang melibatkan pihak lain, selain dari oknum polisi tersebut.

Menggelapkan dana Rp 1,2 miliar memang cukup mudah bagi Brigadir Marwan. Selain lihai membuat laporan pertanggungjawaban palsu serta mengerlabui rekan-rekan kerjanya, posisinya sebagai bagian keungan di Polres Buton adalah peluang utama untuk berbuat jahat seperti itu.

Marwan berhasil ditangkap di salah satu hotel di Kendari beberapa minggu yang lalu, saat berusaha melarikan diri untuk meninggalkan Sulawesi Tenggara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com