Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Tasik Beri Toleransi Kenaikan Tarif Angkot

Kompas.com - 15/08/2012, 21:35 WIB

TASIKMALAYA, KOMPAS.com -- Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, memberi toleransi angkutan kota menaikkan tarif saat musim hari raya Lebaran, asalkan tidak ada pihak dari penumpang yang merasa keberatan.
     
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, Kota Tasikmalaya, Aay Zaeni Dahlan, Rabu (15/8/2012) mengatakan secara aturan, pemerintah tidak memberlakukan adanya kenaikkan tarif angkutan dalam kota pada musim Lebaran.
     
"Kalau dinaikkan itu menyalahi aturan. Pada prinsipnya pemerintah tidak menaikkan tarif angkot," katanya.
     
Terkait adanya sejumlah angkot yang memberlakukan tarif baru, Aay memohon pengertian dari masyarakat dan pihak sopir atau pengusaha angkot agar tidak terlalu memberatkan besaran kenaikan tarifnya.
     
Menurut dia, ketika pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan menaikan tarif, khawatir menimbulkan kekecewaan sopir angkot yang akhirnya melakukan aksi mogok jalan.

"Kalau angkot mogok semua repot juga," katanya.
     
Sementara itu, Ketua Organda Tasikmalaya Dede T Widarsih mengharapkan pengertian masyarakat tentang kenaikan tarif angkot saat hari raya Lebaran.
     
Angkot yang beroperasi di wilayah Kota Tasikmalaya, kata Dede, tarifnya sudah ditetapkan pemerintah sebesar Rp 2.500 berlaku jauh dekat.
     
"Jadi kalau ada menaikkan tarif saat Lebaran, anggap saja sebagai THR," katanya.

Salah satu angkot yang memberlakukan kenaikan tarif yakni angkot 05 jurusan Pancasila-Parakan Honje (Parhon) sebesar Rp 500 atau menjadi Rp3.000 jauh dekat per penumpang.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com