Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Telusuri Dugaan Suap Terminal Bayangan

Kompas.com - 13/08/2012, 16:49 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com -- Aparat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) akan menelusuri adanya dugaan suap izin terminal bayangan di beberapa titik di Kota Makassar. Terlebih lagi para sopir makin berani menaikkan penumpang di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar hingga di Kabupaten Maros.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Komisaris Besar (Kombes) Polisi Chevy Achmad Sopari yang dikonfirmasi Kompas.com di ruang kerjanya, Senin (13/08/2012). Chevy sangat menyesalkan tindakan oknum Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel maupun Kota Makassar jika terbukti menerima suap hingga menerbitkan izin terminal bayangan.

"Waduh gawat betul itu kalau terima suap legal terminal bayangan. Apalagi, sekarang waktu mudik. Pantas, sudah ada pos penjagaan di sekitar terminal bayangan, tapi sopir angkutan tetap berani mengambil penumpang dan kucing- kucingan dengan polisi. Tapi saya akan telusuri penerima suap izin terminal bayangan, tapi saya rasa itu oknum Dinas Perhubungan," katanya.

Chevy menambahkan, terminal bayangan muncul karena kurangnya perhatian pemerintah terhadap kondisi regional daya. Dimana, Perusahaan Daerah (PD) Terminal Regional Daya tidak ada kepedulian terhadap pelayanan publik sehingga sopir maupun penumpang enggan masuk ke terminal resmi tersebut.

"Tidak ada yang mau masuk ke situ, karena pelayanannya tidak bagus. Mengatasi permasalahan Terminal Regional Daya dan memberhentikan aktivitas terminal bayangan, merupakan tugas kita semua, bukan hanya aparat kepolisian saja. Dimana, sudah ada tim terpadu dalam mengatasi permasalah terminal yakni Dinas Perhubungan Sulsel, Dinas Perhubungan Kota Makassar dan Direktorat Lalulintas Polda Sulsel," jelas mantan wakil direktur lalulintas Polda Sulsel ini.

Menurut informasi dari pemilik perusahaan oto Bintang Prima, suap itu diberikan dalam penempatan lahan yang dijadikan sebagai terminal bayangan. Seperti yang dikemukakan pria berinisial RM, seorang pengurus asosiasi Perusahaan Oto (PO). RM membeberkan bahwa izin tempat yang digunakan PO Bintang Prima sebagai terminal bayangan tepatnya di depan markas Raiders Kodam VII Wirabuana karena memberikan uang pelicin kepada oknum di Dinas Perhubungan Kota Makassar sebesar puluhan juta rupiah.

"Bintang Prima diberi izin lahan terminal bayangan itu karena suap oknum Dinas Perhubungan Kota Makassar," bebernya.

Menurut RM, lokasi terminal bayangan yang digunakan oleh PO Bintang Prima tersebut merupakan lokasi terlarang dimana peraturan wali kota Makassar dengan tegas mengatakan pelarangan adanya terminal bayangan di dalam Kota Makassar.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Chaerul A Tau terus menghindar dari wartawan. Menurut Chaerul dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com sebanyak dua kali, terminal bayangan bukan kewenangan Dinas Perhubungan Kota Makassar, dan meminta jangan dengar isu suap tersebut.

Saat ditanya soal siapa punya kewenangan, Chaelur melayangkan pesan singkat keduanya berbunyi "Itu kewenangan tim terpadu, Dishub Provinsi Sulsel, Dishub Kota Makassar, dan aparat kepolisian," singkatnya.

Sebelumnya telah diberitakan Kompas.com, terminal terpanjang di dunia ada di Makassar. Jejeran mobil plat kuning dan hitam menunggu penumpang di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar hingga ke perbatasan Kabupaten Maros. Apalagi menjelang mudik Lebaran, mobil angkutan liar terus bertambah dan beroperasi di terminal bayangan tersebut.

Berbagai cara telah dilakukan oleh pihak terkait seperti aparat kepolisian dari Direktorat Lalulintas, Pemerintah Kota Makassar, Dinas Perhubungan, namun mobil angkutan umum yang legal maupun ilegal (liar yang menggunakan plat hitam) tetap membandel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com