Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Makassar Hanya Sita 9 Mobil Bodong

Kompas.com - 07/08/2012, 14:38 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com -- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar membantah jika mobil bodong yang disita kepolisian sebanyak 40 unit. Penyidik hanya menyita mobil bodong 9 unit, dan 7 unit di antaranya telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar untuk proses di persidangan nantinya.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Kota Makassar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Himawan Sugeha yang dikonfirmasi Selasa (07/08/2012) menegaskan, pihaknya hanya menyita mobil bodong sebanyak 9 unit. Sementara mobil mewah jenis Alphard bukan mobil bodong, namun terkait kasus penggelapan. Pemilik Alphard berada di Jakarta.

"Mobil bodong dan mobil tersebut juga sama sekali tidak pernah digunakan secara pribadi. Dalam kasus ini petugas hanya menyita sembilan unit mobil dan penyitaan itu dilakukan dalam tiga tahap," kata Himawan.

Himawan menjelaskan, dalam kasus tersebut penyidik kepolisian sudah mengirim tujuh unit mobil yang disita petugas ke Kejari Makassar. Sedangkan dua lagi masih dalam tahap proses perampungan berkas. Dua unit mobil tersebut juga akan diserahkan dalam waktu dekat ini.

"Logikanya seperti ini, jika petugas benar menyita 40 unit mobil, dimana kita parkir? Apalagi, halaman markas polrestabes kecil. Belum ada mobil sitaan, halaman kantor sudah penuh dengan kendaraan tamu. Yang jelas setelah berkasnya selasai semua, mobil yang disita akan diserahkan," jelasnya.

Himawan menyebutkan sembilan unit mobil bodong yang disita tersebut antara lain Toyota Alphard milik politisi partai Golkar La Kama Wijaya, Toyota Yaris DD 1467 JZ, Daihatsu Terios N 1922 CU, Daihatsu Terios DC 1095 BC, Daihatsu Xenia DC 1094 BC, dan Suzuki Swift DC 1119 BC dan Toyota Fortuner milik pejabat di Polman. Lalu dua lagi Toyota Avanza dan Honda Jazz.

"Mobil yang belum dikirim itu masih terparkir di tempat parkir, dan silakan Anda lihat itu masih dipasangi garis polisi. Yang jelas, jika penyidik dari Jakarta, Medan dan Surabaya datang, silakan ke Kejari Makassar saja, karena barang buktinya sudah kami serahkan ke Kejari Makassar. Penyidik dari Jakarta sudah menelpon dan kemungkinan dalam dekat ini akan turung melihat barang bukti tersebut," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com