YOGYAKARTA,KOMPAS.com -Berdasarkan hasil rapat dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta, aparat Kecamatan Srandakan, Direktorat Polisi Perairan Polda DI Yogyakarta, Fakultas Biologi Universitas Gadjah Mada, dan Animal Friends Jogja, hiu tutul (Rhincodon typus) atau hiu paus (whale shark) di Pantai Baru, Pandansimo, Bantul akan diawetkan. Hiu nantinya akan dibelah, diformalin lalu diawetkan untuk keperluan ilmu pengetahuan.
"Pembelahan bangkai hiu dilakukan warga setempat dengan diawasi oleh dokter hewan. Tapi, kami menyayangkan tidak adanya petugas kepolisian yang berjaga di sekitar bangkai hiu. Kami takut bangkai hiu rusak karena banyak warga berdatangan dan bersentuhan dengan bangkai tersebut," kata relawan Animal Friends Jogja (AFJ) Eli, Kamis (2/8/2012) di Yogyakarta.
Sebelumnya, hiu tutul dengan panjang 13 meter dan lebar 3,83 meter terdampar di Pantai Baru, Pandansimo, Bantul, Yogyakarta, Rabu (1/8/2012) petang. Hiu berbobot sekitar 20 ton tersebut sempat diikat ekornya oleh warga setempat sehingga tidak mampu kembali ke lautan lepas dan akhirnya mati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.