Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Medan Gagalkan Penyelundupan 85 Ekor Trenggiling

Kompas.com - 31/07/2012, 14:02 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com -- Kepolisian Resor Medan berhasil mengamankan 85 ekor trenggiling (Manis Javanica) yang diduga akan diselundupkan ke luar negeri. Satwa dilindungi ini telah diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara.

Sebanyak 85 ekor hewan pemakan semut ini disita polisi dari pool Bus Angkutan Lintas Sumatera (ALS) di Jalan Sisingamangaraja.

"Kita mendapat informasi dari masyarakat tentang ada 14 keranjang mencurigakan yang dibalut plastik berisi air dan goni pada Sabtu (28/7/2012). Selanjutnya petugas langsung mengamankannya," kata Wakasat Reskrim Polresta Medan AKP Hendra Triyulianto, Selasa (31/7/2012).

Hendra menduga trenggiling tersebut akan diselundupkan ke luar negeri via Medan. Satwa tersebut diperkirakan dikumpulkan dari hutan-hutan Sumatera.

"Kemungkinan dari wilayah Tapanuli Selatan, karena bus yang mengangkutnya melewati rute sana," katanya.

Polisi belum mendapatkan seorang tersangka pun dalam kasus ini. Soalnya, nama dan alamat yang tertera pada pengiriman diduga fiktif. Namun, mereka menduga setelah bus tiba di pool, trenggiling akan diangkut lagi menuju lokasi pengiriman.

Meskipun mendapatkan nama dan alamat palsu, polisi tetap akan menyelidiki kasus ini. Mereka akan mencari tahu pengirim dan penerimanya.

"Kita masih menunggu sopir bus yang mengangkut. Sekarang sudah berangkat lagi, jadi kita tunggu dia kembali," papar Hendra.

Tersangka dalam kasus ini akan dikenakan Pasal 40 Ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara. Hari ini, hewan-hewan unik itu akan dikirim ke BKSDA Sumut dengan menumpangi mobil pick up. Rencananya, trenggiling akan dititipkan ke lembaga observasi hingga polisi menuntaskan penyelidikan kasusnya. Setelah itu, semuanya akan dilepaskan ke habitatnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com