BANDUNG, KOMPAS.com - Kapolrestabes Bandung, Komisaris Besar Abdul Rakhman Baso, mengimbau kepada warga untuk menahan diri agar tidak bermain petasan selama bulan Ramadhan. Selain melanggar undang-undang, dia juga mengingatkan tentang bahaya petasan terhadap anak di bawah umur.
"Petasan bisa saja kecil, tapi kalau tidak sengaja terkena tubuh akibatnya bisa buruk. Belum lagi bila terpercik di dekat bahan yang mudah terbakar," kata Abdul Rakhman di Bandung, Minggu (22/7/2012).
Dia menuturkan, imbauan ini tidak hanya dilandasi peraturan bahwa petasan tidak diizinkan. Tapi juga pertimbangan bahwa lebih banyak kerugiannya dari pada manfaat. Salah satu penekanan adalah kepada orang tua agar tidak membelikan anak mereka petasan.
Untuk antisipasi, pihaknya juga mencari tempat-tempat yang diduga menjadi pabrik petasan yang biasanya hidup pada bulan puasa. Selain itu, kiriman petasan dari daerah di luar Bandung juga tetap diwaspadai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.