Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ariel Minta Dikawal Polisi

Kompas.com - 22/07/2012, 15:10 WIB
Didit Putra Erlangga Rahardjo

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Vokalis band Nazriel Irham, yang lebih dikenal dengan Ariel, menurut rencana bakal menghirup udara bebas dari Rumah Tahanan Kebonwaru, Bandung, pada Senin (23/7/2012) besok. Keluar dari rutan tersebut, dia meminta pengawalan dari kepolisian.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Abdul Rakhman Baso di Bandung, Minggu (22/7/2012). Dia mengaku sudah menerima permohonan dari pengacara Ariel untuk memberikan pengawalan terhadap kliennya untuk keluar dari rutan hingga lokasi yang belum dipastikan.

"Bisa jadi, permintaan ini dilatarbelakangi kekhawatiran pihak pemohon. Kami sebagai aparat kepolisian siap melayani," kata Abdul Rakhman.

Ariel dipenjara di Rutan Kebonwaru gara-gara beredarnya dua video asusila yang beredar luas melalui internet. Selama persidangan, kelompok keagamaan juga ikut datang untuk mengecam Ariel yang dianggap amoral. Bisa jadi, hal itu yang menjadi salah satu pertimbangan untuk meminta pengawalan.

Namun, Abdul Rakhman menjelaskan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima pemberitahuan soal unjuk rasa yang digelar terkait bebasnya Ariel dari penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com