MEDAN, KOMPAS.com - Lurah Agul dibantu polisi dari Polsek Medan Barat, menangkap tiga penghuni kos di Jalan danau Singkarak, Medan, Kamis (19/7/2012).
Dua di antaranya masing-masing kedapatan sedang berduaan dengan pasangannya, sedangkan seorang lainnya tidak memiliki kartu tanda penduduk.
Aparat tengah menggelar operasi untuk mencegah perilaku mesum. "Ini kami lakukan, mengingat kita hendak memasuki bulan puasa," kata Lurah Sei Agul, Yuda P Setiawan.
Penggrebekan tersebut dimulai pukul 13.30 WIB, dengan menggerahkan 20 aparat Lurah Sei Agul, Medan Barat. Aparat mendatangi rumah kos berlantai 4 di Jalan Danau Singkarak. Setelah memeriksa puluhan kamar, aparat tidak menemukan pasangan sebagaimana yang ditargetkan.
Aparat beralih ke rumah kos di seberangnya. Di salah satu kamar, aparat mendapati T (23) dan M (17) tengah memadu kasih. Aparat langsung menggelandangnya ke mobil petugas untuk diperiksa.
Selang 10 menit kemudian, aparat menangkap C (17). "Dia tidak punya KTP," kata petugas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.