Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eep: "Kalau Laporan BPKP Bilang Tidak Bersalah, Saya Sujud Syukur!"

Kompas.com - 17/07/2012, 12:10 WIB
Didit Putra Erlangga Rahardjo

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemohon peninjauan kembali, Eep Hidayat, mengatakan bahwa dia siap menerima putusan kasasi yang menyatakan dia bersalah, kalau laporan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jabar menyatakan ada kerugian negara dalam pengucuran Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2005-2008 di Subang.

"Namun kalau laporan mengatakan sebaliknya, saya akan langsung sujud syukur," ujar Eep yang ditemui setelah sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (17/7/2012).

Dalam sidang tersebut, Eep meminta kepada pengadilan untuk menghadirkan auditor BPKP Jabar untuk dihadirkan dalam sidang PK. Itu perlu dilakukan, karena aporan BPKP maupun BPK tidak pernah mengabarkan ada masalah dalam penyusunan anggaran Kabupaten Subang.

Namun, yang terjadi adalah perwakilan BPKP Jabar bernama Yayat Priatna, hanya datang menyerahkan dokumen hasil audit kepada pengadilan. Dia tidak memberikan kesaksian, dan langsung meninggalkan persidangan tanpa bersedia memberikan keterangan apa pun.

"Biar dari hakim saja setelah memeriksa laporan tersebut," katanya singkat.

Kasus yang membelit Eep adalah dugaan korupsi penyimpangan keuangan negara dari pengucuran BP PBB Kabupaten Subang tahun 2005-2008. Jaksa menuding Eep menyebabkan kerugian negara sampai Rp 14 miliar.

Secara terpisah, jaksa Rahman Firdaus, mengatakan bahwa laporan BPKP tidak bisa menyebut seseorang menyebabkan kerugian negara, kecuali penyidik. Dia menganggap isi audit tersebut tidak banyak memengaruhi keputusan hakim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com