Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gadaikan Mobil Rental, Eks Anggota Dewan Disel

Kompas.com - 13/07/2012, 22:08 WIB
Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol

Penulis

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Mantan anggota DPRD Kota Probolinggo periode 1999-2004, Syafiuddin (40), dijebloskan ke sel Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Kota Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (13/7/2012). Penyebabnya, Udin --panggilan akrabnya-- tersandung kasus penggelapan mobil rental dengan modus digadaikan ke orang lain.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Agus I Supriyanto mengatakan, Udin dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Meski ancaman pada pasal tersebut di bawah 5 tahun, polisi tetap menahannya.

"Tersangka ditahan sebab khawatir melarikan diri, mengulangi perbuatannya atau menghilangkan barang bukti. Oleh karena itu, Udin ditahan untuk kelancaran proses hukum," katanya.

Adalah Louis Hariona, salah seorang korban yang melaporkan Udin ke polisi hingga pria ini ditahan. Selain Louis, sejumlah korban Udin di antaranya Hari Santoso, ustadz Anwar, Hengki Irawan, Dahnan, Tatok, Tono dan Umar juga melaporkan hal yang sama. Kerugian yang dialami ketujuh warga Kota Probolinggo tersebut mencapai Rp 187 juta.

"Dia datang menggadaikan mobil kepada kami sekitar 25-30 juta rupiah. Bilangnya mobil milik dia sendiri (Udin). Tapi ternyata bukan. Mobil yang digadai sudah ditarik pihak rental. Uang kami belum kembali. Dia janji-janji saja. Hanya memberi angin surga," ungkap Hari.

Hengky menimpali, Udin sempat menjadikan mobil Dinas Pemkot Probolinggo jenis Kijang LGX sebagai jaminan gadai. "Pertama yang digadai kepada saya mobil Avanza plat hitam. Terus sama dia (Udin) ditarik diganti Avanza plat merah. Katanya milik dewan, tapi cuma sehari saja. Mobil dewan itu ditarik lagi diganti LGX mobil dinas pemkot. Di rumah saya, mobil itu parkir 10 hari. Saya nggak berani keluar pakai mobil dinas itu. Malah saya mau dipolisikan (dilaporkan ke polisi, red) sama orang pemkot. Akhirnya saya datang menemui Wakil Wali Kota menanyakan mobil itu," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com