Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas Perhubungan Cabut Izin PO Nakal

Kompas.com - 13/07/2012, 14:58 WIB

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung akan mencabut izin operasi perusahaan otobus (PO) yang tetap membangkang dengan tidak segera memperpanjang izin trayek armadanya.

"Kalau tidak segera diperpanjang izin trayeknya, kita cabut izin PO-nya," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Albar Hasan Tanjung, di Bandarlampung, Jumat (13/7/2012).

Albar menyebutkan pihaknya tidak menghambat proses perizinan trayek bus itu, justru memberikan kemudahan. "Kalau mereka cepat mengajukan perpanjangan izinnya, akan kita berikan kemudahan. Saya sudah minta ke masing-masing PO untuk segera mengajukan ulang," kata dia pula.

Ia mengatakan akan mengevaluasi seluruh kendaraan PO di Lampung untuk mengetahui kelayakan penggunaan kendaraan tersebut. Dalam waktu dekat, lanjut dia, Dishub akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan untuk melihat apakah masih banyak bus yang beroperasi tanpa mengantongi izin trayek.
"Yang pasti akan segera kita sidak, kita akan kerja sama dengan kepolisian. Kalau sudah diperingatkan masih membangkang, ya kita akan langsung cabut izin operasinya," katanya.

Menurutnya, saat ini Dishub sedang melakukan kordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka persiapan menghadapi angkutan Lebaran 2012.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com