Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi 'Nyabu' di Sel, Rutan Kolaka Kecolongan

Kompas.com - 22/06/2012, 14:07 WIB
Kontributor Kolaka, Suparman Sultan

Penulis

KOLAKA, KOMPAS.com - Lembaga Masyarakat Swadaya (LSM) Lingkar Demokrasi Rakyat (LIDER) Sulawesi Tenggara menilai, keamanan Rumah Tahanan Kelas II B Kolaka kecolongan. Hal ini terkait dengan ditemukannya narapidana yang sedang berpesta narkoba jenis sabu di dalam sel pada Rabu lalu.

Kordinator LSM LIDER Herman mengungkapkan, sangat banyak kesalahan yang dilakukan oleh aparat keamanan di Rutan Kolaka. Contohnya, para napi dengan gampangnya keluar dari rutan. "Pesta narkoba yang dilakukan oleh napi kasus narkoba itu adalah dampak dari lemahnya aturan keamanan di rutan. Itu kan rahasia umum para napi yang secara gampang keluar dari rutan padahal status mereka belum sampai ke tahapan asimilasi," ungkap Herman, Jumat (22/6/2012).

"Secara terang-terangan kan itu kasus korupsi atas nama Sirwan bebas keluar walaupun masih status napi, apalagi para napi narkoba itu yang juga secara bebas keluar," kata Herman.

Bahkan, informasi yang beredar, ada pembayaran yang dilakukan para napi untuk keluar dari areal rutan.  Dengan adanya temuan seperti itu, LSM tersebut berharap agar dilakukan inspeksi mendadak oleh tim dari Kementerian Hukum dan HAM.

Tudingan LIDER tersebut diperkuat Dengan pengakuan salah satu mantan napi yang identitasnya tidak ingin disebutkan. Dia, mengungkapkan semasa ditahan, pegawai rutan kerap mendatangi para tahanan untuk meminta uang jasa agar mereka bisa keluar.  "Selain meminta uang jasa, para pegawai itu juga kan sering mengajak kami minum alkohol dengan syarat kami lah yang membeli," terangnya.

Sementara itu, salah satu pegawai keamanan rutan Kolaka bernama Sudirman berdalih, sistem keamanan yang diterapkan oleh pagawai lapas sudah sangat ketat. "Saya rasa yang kami lakukan itu sangatlah ketat, seluruh pengunjung kita periksa dengan teliti. Bahkan sewaktu selesai membesuk pun kita periksa," katanya.

Namun dirinya berdalih, narapidana yang usai melaksanakan sidang lalu masuk kembali ke rutan, tidak diperiksa lagi. Sebab, yang melakukan pengawalan pada saat hendak disidang adalah pegawai Kejaksaan dan polisi sehingga dinilai steril.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com