KENDARI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, membekuk kawanan pencuri gudang persediaan sebuah bengkel motor di kota itu. Mereka mencuri berbagai persediaan bengkel senilai sekitar Rp 30 juta.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kendari, Ajun Komisaris Rofikoh Yunianto, Minggu (10/6/2012), mengatakan, kawanan ini dibekuk setelah pihaknya menemukan barang bukti hasil curian tersebut yang akan dijual di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.
"Dari barang bukti tersebut lantas kami telusuri dan mengarah kepada empat orang tersangka," kata Rofikoh.
Namun, polisi baru berhasil menangkap tiga tersangka, yakni Bayu (23), Kuka (23), dan Salam (20). Satu tersangka lagi masih menjadi buron polisi.
Kawanan ini beraksi di gudang salah satu bengkel di daerah Wua-wua, Kendari. Dari gudang itu, mereka mengambil di antaranya 50 dus oli, 20 dus gear motor, satu unit generator, dan satu unit pompa air.
Rofikoh menyatakan, para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.