Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salahi Aturan, Baliho Istri Wali Kota Dibongkar Satpol PP

Kompas.com - 05/06/2012, 15:30 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis

MALANG, KOMPAS.com — Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang, Jawa Timur, mulai menertibkan baliho atau papan reklame para bakal calon wali kota Malang yang mulai bermunculan meskipun Pilkada Malang baru akan dilangsungkan pada Mei 2012.

Papan reklame para bakal calon yang berdiri di lokasi-lokasi terlarang di seluruh wilayah Kota Malang atau tak berizin pasti akan dibongkar. Termasuk yang dipasang di kawasan Jalan Ijen yang mulai dipenuhi baliho dalam berbagai ukuran, seperti ditegaskan Kepala Satpol PP Kota Malang Diana Ina, Selasa (5/6/2012).

"Besar kecil, akan kami tertibkan. Kami tidak memandang baliho siapa. Kalau tak berizin dan melanggar aturan, akan kami bongkar," ujar Diana.

Dijelaskannya, penertiban dilakukan atas dasar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2006 tentang penyelenggaraan reklame. "Sebab pemasangan reklame dilakukan di zona bebas reklame, di antaranya di sepanjang Jalan Ijen, Alun-alun Tugu, dan Alun-alun Kota Malang," katanya.

Salah satu yang menyalahi aturan adalah baliho bergambar bakal calon wali kota Malang, Heri Pudji Utami, yang juga istri Wali Kota Malang Peni Suparto. Baliho ini didirikan di zona bebas reklame. Karena itu, baliho ini pun harus dibongkar.

Selain itu, Diana memberi alasan, saat ini belum masuk masa tahapan kampanye pilkada Kota Malang. Namun, sudah banyak baliho dan reklame yang dipasang secara liar di sepanjang jalan protokol. "Tragisnya, dipasang di zona bebas reklame," katanya.

Melihat kondisi tersebut, Satpol PP harus tegas melakukan penertiban. "Reklame di zona bebas reklame hanya diperbolehkan jika ada event Kota Malang dan atas izin Wali Kota Malang," ucap Diana menegaskan.

Kalau untuk kepentingan pribadi, kata Diana, jelas tak ada aturan yang memperbolehkan. Sebelum Satpol PP melakukan penertiban, pihaknya sudah memanggil tim sukses dari Heri Puji Utami.

"Pemanggilan itu untuk memberi peringatan dan pihak tim sukses sudah mengakui kesalahannya. Anehnya, baliho masih tetap saja dipasang di Jalan Ijen. Terpaksa kami bongkar paksa," tutur mantan Kadisbudpar Kota Malang itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com