BENGKAYANG, KOMPAS.com- Kepolisian Resor Bengkayang, Kalimantan Barat, menutup tiga lokasi penambangan emas tanpa izin atau PETI. Di salah satu lokasi penambangan, polisi menemukan para pekerja asal Karawang dan Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kepala Kepolisian Resor Bengkayang Ajun Komisaris Besar Veris Septiansyah, Minggu (27/5/2012), mengatakan, ketiga lokasi penambangan emas itu dirazia pada Selasa, Kamis, dan Jumat lalu. Ketiga lokasi itu terletak di Desa Bani Emas, Kecamatan Bengkayang; Desa Lamolda, Kecamatan Lumar; dan Desa Benawa Bakti, Kecamatan Monterado.
"Di Monterado, kami mengamankan satu set alat penambangan di sumber mata air warga. Di sana, ada lima pekerja yang berasal dari Karawang dan Tasikmalaya, Jawa Barat," kata Veris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.