Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Kejar Dua Pelaku Penikaman di Ambon

Kompas.com - 20/05/2012, 14:33 WIB
Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com — Polisi berhasil mengungkap identitas dua orang yang diduga merupakan pelaku penikaman dan pembunuhan salah satu pedagang di Pasar Mardika, Kota Ambon, Minggu (20/5/2012) dini hari.

Identitas kedua orang tersebut diungkap pihak kepolisian setelah polisi melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian. Setelah memastikan identitas kedua warga tersebut, polisi langsung melakukan pengejaran.

"Kami sudah mengidentifikasi kedua warga yang diduga sebagai pelaku penikaman dan pembunuhan terhadap pedagang di Pasar Mardika dan saat ini keduanya sedang dikejar polisi," kata Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Ajun Komisaris Besar Suharwiyono kepada Kompas.com, Minggu (20/5/2012) siang.

Ia mengakui, dua orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan tersebut adalah kakak beradik. Ia juga mengungkapkan, saat ini keduanya sedang melarikan diri di hutan Desa Halong, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.

"Keduanya tengah melarikan diri di Hutan Desa Halong dan saat ini polisi sedang memburu keduanya di hutan tersebut. Keduanya berinisial SK dan YK," ungkap Suharwiyono.

Ia mengemukakan, keduanya merupakan preman di Kawasan Pasar Mardika Ambon yang juga residivis. Ia berharap anak buahnya yang saat ini sedang melakukan pengejaran segera menangkap keduanya sehingga proses hukum dapat segera berjalan dan pihak keluarga korban dapat merasa tenang.

"Kita tunggu saja, polisi sudah mengetahui lokasi persembunyian keduanya, semoga mereka segera ditangkap," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com