Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Tambang di Sultra Hentikan Operasi

Kompas.com - 11/05/2012, 08:27 WIB
Suhartono

Penulis

KOLAKA, KOMPAS.com-  Sejumlah perusahaan tambang nikel pemegang izin usaha pertambangan (IUP) yang beroperasi di Kabupaten Pomalaa dan Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menghentikan operasinya untuk sementara.

Mereka masih menunggu lebih jauh tindak lanjut kebijakan pemerintah melarang ekspor hasil tambang mineral yang didasarkan pada Peraturan Menteri ESDM No. 7 Tahun 2012 tentang Pertambahan Nilai Hasil Pertambahan Mineral.

"Kami wait and see. Oleh sebab itu kami menghentikan operasional tambang untuk sementara," ujar External Affair PT Dharma Rosadi Internasional (DRI) Irfan C Halim semalam kepada Kompas di Kolaka, Sultra.

Menurut Irfan, selain perusahaannya, juga perusahaan tambang pemegang IUP lainnya dipastikan menghentikan operasi pertambangannya.

"Bahkan, perusahaan yang menyewakan kendaraan-kendaraan berat untuk tambang seperti dumtruck dan sejenisnya juga menganggur karena perusahaan tambangnya berhenti sementara," tambah Irfan.

Irfan mengatakan, tujuh kapal pengangkut nikel ke China dan negara lainnya, terpaksa harus bersandar lebih lama lagi di pesisir Pomala. "Mereka sulit untuk berlayar karena tak punya manifes pelayaran untuk angkut nikel. Pengangkutannya ke kapal belum selesai, akan tetapi sudah tak ada waktu lagi akibat sudah dilarang ekspor," jelas Irfan.

Menurut Irfan, akibatnya, banyak perusahaan merugi akibat dihentikannya ekspor nikel ke luar negeri.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com