Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurangi Bangunan di Daerah Resapan Air Bandar Lampung

Kompas.com - 07/05/2012, 14:49 WIB
Agus Mulyadi

Penulis

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengingatkan, pengurangan dan penertiban pendirian bangunan di daerah resapan air harus dilakukan di daerahnya mengingat terjadi penurunan permukaan air tanah 20 sentimeter per tahun.

"Pelarangan pendirian bangunan di tanah milik warga memang tidak dapat dilakukan. Namun, siapa pun yang hendak melakukan pembangunan di wilayah resapan air harus mengimbangi dengan melakukan penanaman pohon," kata Herman di Bandar Lampung, Senin.

Menurut dia, pemerintah kota telah memberikan dispensasi atau kelonggaran biaya sebesar 50 persen bagi warga Bandar Lampung yang hendak mengurus izin mendirikan bangunan.

Ia juga mengimbau warga untuk peka terhadap daerah-daerah yang merupakan wilayah resapan air, seperti kawasan Sukadanaham.

"Warga juga dituntut untuk turut menjaga daerah resapan air yang setiap tahun mengalami penurunan," ujarnya.

Wali Kota Bandar Lampung menegaskan, untuk pengurusan perizinan pendirian bangunan, pihaknya telah memberi kelonggaran. Namun, untuk wilayah resapan air akan ditinjau lebih saksama agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Saya akan terus menginstruksikan penertiban perizinan pendirian bangunan di kota ini sehingga menjadi tertata rapi sesuai harapan kita semua," papar Herman.

Turun 20 sentimeter

Sebelumnya, peneliti Universitas Lampung menyatakan, setiap tahun terjadi penurunan permukaan air di Bandar Lampung sedalam 20 sentimeter.

"Penelitian itu saya lakukan sejak tahun 2002. Bayangkan jika sejak saat itu terjadi penurunan 20 sentimeter. Artinya, sampai saat ini sudah terjadi penurunan permukaan air sedalam 2 meter, dan itu berdampak pada ketersediaan air yang mulai berkurang," kata M Zen Kadir, peneliti pemetaan dan pengisian air tanah Universitas Lampung.

Menurut dia, akibat pemanfaatan air yang tidak terbendung itu, yang perlu diselamatkan dan dilindungi adalah resapan air permanen di daerah barat Bandar Lampung.

"Saya khawatir untuk pengadaan air nanti kita dipasok. Sekarang saja sudah terlihat banyak tangki yang membawa air. Ini artinya, sudah banyak perusahaan yang bergerak dalam pengadaan air. Dahulu, itu semua tidak pernah terpikirkan," kata Herman.

Penyebab lain minimnya ketersediaan air adalah karena daerah resapan air sudah djadikan bangunan. Jadi, ketika hujan turun, air tidak terserap tanah dan malah menjadi bencana banjir.

"Sekarang, kota ini sudah kekurangan ketersediaan air. Untuk mengatasinya, saat ini hanya ada satu solusi, yakni membuat satu aturan untuk menata pemanfaatan air di daerah ini," ujar Zen Kadir.


Sumber: Antara

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com