Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal Keruk Dishub Digelapkan

Kompas.com - 23/04/2012, 15:32 WIB
Agustinus Handoko

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalimantan Barat sedang menyelidiki dugaan penggelapan kapal keruk milik Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Kapal itu semula disewa oleh PT Yuristha.    

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar Mukson Munandar, Senin (23/4/2012) mengatakan, kasus itu merupakan laporan dari Kepala Dinas Perhubungan Kubu Raya Zaeni Umar.

"Dalam perjanjian, kapal keruk itu disewa selama satu bulan sejak 16 September 2010 hingga 16 Oktober 2010. Namun, sampai sekarang kapal keruk belum dikembalikan," kata Mukson.            

Penyidik masih mendalami kasus itu, apakah ada tindak pidana atau tidak. Pasalnya, kasus itu bermula dari sewa-menyewa. "Sudah diperiksa lima saksi, termasuk pelapor. Penyidik juga sudah memanggil terlapor untuk dimintai keterangan," kat Mukson. (aha)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com