Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembebasan Lahan Bukan Tanggung Jawab Bupati

Kompas.com - 02/04/2012, 14:52 WIB
Alb. Hendriyo Widi Ismanto

Penulis

KUDUS, KOMPAS.com - Penyelesaian pembebasan lahan warga untuk Waduk Logung bukanlah tugas bupati. Pembebasan itu tanggung jawab panitia pembebasan tanah.

"Tugas saya sebagai bupati sudah rampung, yaitu membentuk panitia pembebasan, tim pemantau independen, dan menyediakan anggaran. Selain itu merupakan tanggung jawab panitia," kata Bupati Kudus, Musthofa, di Kudus, Jawa Tengah, Senin (2/4/2012).

Pernyataan itu menanggapi para pengunjuk rasa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Korban Embung (Forkomakembung). Mereka meminta bupati turut merampungkan persoalan pembebasan tanah, dengan berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Kudus Senin pagi tadi.

Menurut Musthofa, pemerintah telah menyediakan dana Rp 7,5 miliar untuk melanjutkan pembebasan tanah itu. Rinciannya, Pemerintah Kabupaten Kudus menyiapkan Rp 2,5 miliar, dan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Rp 5 miliar.

"Pembangunan waduk itu sebenarnya untuk kepentingan masyarakat banyak. Namun kalau masyarakat tidak menghendaki tidak apa-apa. Kalau kondisi dan suasana tidak baik, saya tidak akan melanjutkan pembangunan itu," kata Musthofa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com