Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komoditas di Perbatasan Dapat Perlakuan Khusus

Kompas.com - 23/03/2012, 09:48 WIB
Agustinus Handoko

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com — Komoditas bahan makanan yang beredar di wilayah perbatasan Kalimantan Barat dan Sarawak, Malaysia, harus mendapat perlakuan khusus. Pasalnya, ongkos distribusinya mahal sehingga bisa disubstitusi oleh komoditas sejenis dari Malaysia.

Deputi Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan Agung Mulyana, Jumat (23/3/2012), mengatakan, kebutuhan pokok untuk masyarakat harus mendapat prioritas.

"Jangan sampai nanti karena harganya sangat mahal lalu terjadi malnutrisi pada masyarakat perbatasan. Maka, harus ada perlakuan khusus bagi komoditas bahan makanan di perbatasan," kata Agung.

Melalui perjanjian perdagangan perbatasan tahun 1970, sebetulnya masyarakat perbatasan boleh berbelanja ke Sarawak maksimal 600 ringgit per bulan. "Namun, aturan itu masih menimbulkan beda persepsi di sejumlah instansi yang berwenang di perbatasan, seperti misalnya gula putih," kata Agung.

Untuk mengatasi beda persepsi itu, BNPP, kata Agung, mendukung usulan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia kepada Kementerian Perdagangan untuk memberlakukan impor gula putih terbatas ke Kalbar.

"Impor terbatas itu khusus masyarakat perbatasan supaya aturannya menjadi jelas," kata Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com