Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adi Sasono: Hentikan Kebijakan Anti Rakyat Kecil

Kompas.com - 04/02/2012, 15:13 WIB
Slamet Priyatin

Penulis

KENDAL, KOMPAS.Com- Pemerintah harus menghentikan kebijakan yang hanya berpihak kepada pemodal besar. Pemerintah harus kembali ke undang-undang untuk menyejahterakan rakyat. Hentikan penggusuran pasar tradisional untuk membangun pasar modern. Hentikan pula penggusuran perkampungan untuk membuat real estate.

Hal itu dikatakan oleh Presedium Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia yang juga mantan menteri Koperasi, Adi Sasono, usai menghadiri pelantikan pengurus Ikatan Cebdekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kabupaten Kendal Jawa Tengah, di Kendal Sabtu (4/2/2012).

Adi Sasono menegaskan, pemerintah harus mempunyai hati nurani yang berpihak pada rakyat dan jangan berpikir tentang uang. Sehingga rakyat bisa terbantu. "Semua tergantung kepada hati nurani. Kalau masih mempunyai nurani, seharusnya pemerintah berpihak kepada rakyat kecil bukan kepada pemodal," katanya.

Adi menambahkan, yang segera harus dihentikan oleh pemrintah adalah kebijakan anti rakyat kecil. Pemerintah harus membantu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Terumata permodalan dan pemasarannya. Pasalnya UMKM adalah penyelamat ekonomi kerakyatan di saat sektor formal tidak lagi menampung.

"Saat ini di Indonesia ada sekitar 52 juta UMKM yang berkembang dan angkanya semakin tinggi. Pasalnya kesempatan lapangan pekerjaan sekarang ini semakin sempit," akunya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com