Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa Direktur PT Bukaka

Kompas.com - 13/12/2011, 16:13 WIB
Harry Susilo

Penulis

TENGGARONG, KOMPAS.com — Kepolisian Resor Kutai Kartanegara memeriksa Sofiah Balfas, Direktur PT Bukaka Teknik Utama, Selasa (13/12/2011), di Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, terkait penyelidikan kasus ambruknya Jembatan Kartanegara.

Sofiah diperiksa sebagai saksi. Selain Sofiah, polisi juga memeriksa Site Manager PT Bukaka Teknik Utama (BTU) Indra dan Kepala Unit Jembatan BTU Budi. Mereka diperiksa sebagai saksi sejak pukul 11.00 Wita. PT BTU adalah kontraktor pemeliharaan Jembatan Kartanegara.

Kepala Subbagian Humas Polres Kutai Kartanegara Ajun Komisaris I Wayan Subrata mengatakan, sejauh ini polisi telah memeriksa 50 saksi dalam penyidikan kasus runtuhnya jembatan yang dioperasikan tahun 2001 tersebut.

Pemeriksaan terhadap Sofiah Balfas merupakan panggilan yang ketiga kalinya. Dalam dua kali panggilan sebelumnya, Sofiah tidak datang.

I Wayan mengatakan, polisi belum dapat menetapkan tersangka dalam penyidikan kasus ini.

Jembatan Kartanegara yang runtuh pada Sabtu (26/11/2011) sore menyebabkan 22 korban meninggal dan 14 orang dilaporkan hilang. Saat runtuh, jembatan dalam perbaikan dengan kontraktor PT BTU.

Hingga kini Pemkab Kutai Kartanegara masih memberlakukan status tanggap darurat terkait peristiwa itu, dan melanjutkan evakuasi korban menggunakan penyelam tradisional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com