Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

44 Persen Korban Kecelakaan Lalulintas, Pelajar

Kompas.com - 17/11/2011, 15:36 WIB

PONTIANAK, KOMPAS.com - Sekitar 44 persen korban kecelakaan lalu lintas dari 1.090 kasus yang ada di Provinsi Kalimantan Barat, sejak Januari hingga November 2011 dari kalangan pelajar, kata Kepala Kepolisian Daerah Kalbar Brigadir Jenderal (Pol) Unggung Cahyono.

"Saya sangat prihatin dengan tingginya korban Lakalantas dari kalangan pelajar," kata Unggung Cahyono saat memberikan sambutannya pada sosialisasi UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bagi guru SD hingga SMA di Pontianak, Kamis (17/11/2011).

Ia menjelaskan, penyebab tingginya korban kecelakaan lalu lintas dari kalangan pelajar karena kebanyakan dari mereka masih belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor.

"Kami sudah menyurati sekolah-sekolah terutama SMP agar melarang siswa-siswi untuk tidak menggunakan kendaraan roda dua sebagai alat transportasi ke sekolah karena membahayakan keselamatan mereka dan orang lain," kata Unggung.

Data Ditlantas Polda Kalbar mencatat, dari Januari hingga November telah terjadi sebanyak 1.090 kasus Lakalantas, sebanyak 429 orang diantaranya meninggal dunia, 649 orang mengalami luka berat dan 991 mengalami luka ringan.

Menurut Kapolda Kalbar, penyebab utama masih tingginya kasus Lakalantas sehingga menyebabkan kematian karena kelalaian manusia.

Ia menjelaskan, tingginya kasus Lakalantas terutama bagi pengguna kendaraan bermotor karena banyak yang membawa kendaraannya semaunya saja, seperti melanggar rambu-rambu lalu lintas tanpa memperhatikan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

"Sebaiknya mereka menggunakan transportasi umum seperti bus sekolah ataupun diantar oleh orang tua," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Pontianak Sutarmidji mengatakan, perbaikan infrastruktur dan sarana jalan lainnya seperti pemasangan rambu-rambu lalulintas termasuk tugas Pemerintah Kota Pontianak dalam menyediakannya.

"Seluruh jalan-jalan sudah dipasang rambu-rambu lalu lintas sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat untuk melanggarnya," katanya.

Dalam kesempatan itu, Sutarmidji menyambut baik langkah Polda Kalbar yang telah melakukan sosialisasi UU lalu-lintas agar Kota Pontianak aman dan nyaman serta memberikan kenyamanan bagi semua masyarakat yang menggunakan jalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com