Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Atut-Rano Tuding Lawan Bersaksi Palsu

Kompas.com - 10/11/2011, 20:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kubu pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih Provinsi Banten, Ratu Atut Chosiyah dan Rano Karno, menuding saksi yang dihadirkan pasangan pesaingnya, Wahidin Halim-Irna Narulita, telah memberikan keterangan palsu.

"Saksi tersebut palsu dan telah merekayasa keterangan untuk menyudutkan pasangan Atut - Rano," kata kuasa hukum pasangan Atut-Rano, Arteria Dahlan, seusai sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (10/11/2011).

Pernyataan Arteria Dahlan terkait keterangan saksi pasangan Wahidin-Irna, yang menilai pasangan Atut-Rano telah melakukan kecurangan. Hal tersebut terungkap dalam keterangan para saksi yang mengatakan adanya pemberian uang oleh pihak Atut-Rano melalui setiap kepala desa sebesar Rp 2 juta untuk diberikan ke warga di masing-masing tempat pemungutan suara.   Saksi juga mengadukan adanya pemberian bahan makanan pokok kepada warga dan perintah untuk mencoblos pasangan Atut-Rano.

Tak hanya itu, para saksi juga memberikan bukti berupa video kepada majelis hakim tentang keterlibatan pegawai negeri sipil Provinsi Banten yang memerintahkan bawahannya agar memenangkan pasangan nomor urut satu.

Arteria menegaskan, pihaknya akan membantah semua tudingan para saksi pasangan Wahidin-Irna dalam persidangan selanjutnya, Senin (14/11/2011). "Kami akan bantah semua keterangan tersebut karena semuanya mengada-ada dan telah terkonsep untuk menjatuhkan pasangan Atut-Rano," katanya

Kubu Atut-Rano juga akan membawa sejumlah bukti yang menunjukkan mengenai kecurangan pasangan Wahidin-Irna dan pasangan lain, Jazuli Juwaini-Makmun Muzakki. Arteria mengatakan, timnya menyiapkan 581 saksi dan 144 kontainer berkas perkara untuk melawan tudingan para pesaing Atut-Rano.

Pasangan Atut-Rano dinyatakan sebagai pemenang dalam Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Banten 2011. Pasangan nomor urut satu itu memperoleh suara terbanyak di tujuh kabupaten/kota dari delapan kabupaten/kota di Banten. Keduanya hanya kalah dari pasangan nomor urut dua,Wahidin-Irna, dalam pemilihan di Kota Tangerang.

Hasil rekapitulasi penghitungan suara dari delapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat kabupaten/kota menunjukkan, Atut-Rano meraih 2.136.035 suara atau 49,64 persen suara. Adapun Wahidin-Irna meraih 1.674.957 suara atau 38,93 persen dan Jazuli-Makmun mendapatkan 491.432 suara atau 11,42 persen dari total suara sah sebanyak 4.302.424 suara. KPU Provinsi Banten menetapkan jumlah Daftar Pemilihan Tetap (DPT) untuk Pilkada Banten sebanyak 7.118.587 jiwa.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com