Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Forum Keraton: Dibutuhkan UU Khusus Keraton

Kompas.com - 18/10/2011, 12:25 WIB
Aloysius Budi Kurniawan

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Di sela pernikahan agung Keraton Yogyakarta, Selasa (18/10/2011), Ketua Forum Keraton Raja Ternate Paduka Yang Mulia Sri Sultan Ternate Joou Kolano Sultan Mudaffar Sjah ke 48 Alammakolano mengungkapkan perlunya pemerintah memikirkan penyusunan undang-undang Yang mengakui keistimewaan keraton atau kerajaan di seluruh nusantara.

"Di Indonesia ada sekitar 200 keraton dan kerajaan. Keraton dan kerajaan sebagai adat istiadat harus dipertahankan sebagai landmark Indonesia," kata Raja Ternate Paduka Yang Mulia Sri Sultan Ternate Joou Kolano Sultan Mudaffar Sjah ke 48 Alammakolano. Setiap dua tahun sekali, seluruh raja di nusantara berkumpul dalam festival keraton.

Hadir pula dalam pernikahan putri Sultan, GKR Bendara dan KPH Yudanegara, Pangeran Abdulgani dari Keraton Kacirebonan.

"Keraton saat ini merupakan aset budaya bangsa. Jadi, negara dan budaya harus saling melengkapi," tambah Pangeran Abdulgani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com