Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Kotak Angpao dan Ketatnya Penjagaan

Kompas.com - 17/10/2011, 23:25 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Puncak acara pernikahan agung putri Sri Sultan Hamengku Buwono X dengan KPH Yudanegara digelar, Selasa (18/10/2011). Upacara panggih akan digelar di Bangsal Kencana, Kraton Ngayogyakarta.

Pihak keraton mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi dengan memberlakukan sistem satu pintu bagi tamu undangan. Koordinator Panitia Pernikahan Agung, KRT Yudahadiningrat, mengungkapkan bahwa pihaknya hanya akan memberlakukan sistem satu pintu untuk tamu, yaitu hanya melalui Regol Ponconiti (Keben). Tamu akan disambut penerima tamu, kemudian disediakan kotak angpao dan meja khusus untuk pemberian kado.

"Disediakan kotak untuk angpao sekitar 6 buah, yang dijaga petugas penerima tamu dan kepolisian," ucap Yuda, sapaan akrabnya, ketika dihubungi, Senin (17/10/2011) malam.

Pengamanan pintu masuk Keben sangat diperketat. Para tamu undangan yang datang akan diperiksa satu per satu dengan metal detector dari Paspampres dan petugas kepolisian setempat. Selain itu, tamu undangan yang masuk harus membawa pin yang sudah dibagikan bersamaan dengan pembagian undangan.

"Kami hanya mengantisipasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan, jika kemungkinan ada penyusupan oleh pihak-pihak yang kontra dengan keraton," paparnya.

Hal itu diakui oleh GBPH Prabukusumo selaku panitia yang menangani urusan media.

"Tamu yang masuk lewat pintu lain tidak diperbolehkan. Hanya ada akses satu pintu lewat Keben," ucapnya.

Sementara itu, akses masuk dari Regol Magangan itu hanya diperuntukkan bagi abdi dalem dan juga panitia. Di luar itu, pintu ini juga akan dijaga dengan ketat.

"Akan disiapkan metal detector, jika ada kemungkinan hal yang membahayakan," ucap Gusti Prabu yang diberikan tanggung jawab sebagai ajudan ngarso dalem ini.

Gusti Prabu mengatakan, akan ada petugas kepolisian yang berjaga di Regol Magangan. Karena sempat ada isu akan ada penyusupan, sebaiknya hal itu diantisipasi dengan mengedepankan sistem keamanan.

"Memang ketat, dan protokolernya pun harus tetap mengikuti cara kraton," katanya.

Disinggung mengenai apakah ngarso dalem sudah melapor kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Yuda mengatakan hal itu sudah dilakukan sekitar satu bulan yang lalu. Pihak ngarso dalem melaporkan sudah mendaftar kepada BPK selaku Gubernur, dan Sekda Provinsi sebagai pihak yang mengetahui.

"Memang, kekayaan yang sudah ada harus dilaporkan setelah prosesi mantenan selesai," ujar KRT Yudahadiningrat. (Tea/Prawira Maulana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com