SURABAYA, KOMPAS.com — Puluhan anggota dari berbagai kelompok aksi, seperti Kontras Surabaya, Walhi Jatim, FAM Unair, dan GMNI Cabang Surabaya, berunjuk rasa menolak Undang-Undang Intelijen di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (14/10/2011).
Selain membawa poster-poster, mereka melakukan aksi teatrikal yang memperlihatkan bahwa undang-undang intelijen akan memenjarakan banyak aspek di masyarakat, seperti demokrasi dan kebebasan sipil.
Mereka menuntut UU Intelijen yang bersifat subversif, antidemokrasi, dan berpotensi melanggar HAM harus dibatalkan.
Aksi yang berlangsung hampir satu jam itu sempat membuat kemacetan di Jalan Gubernur Suryo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.