Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Meninggal Peroleh Santunan Rp 25 Juta

Kompas.com - 12/09/2011, 15:11 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com — Para korban meninggal dunia dalam kecelakaan tabrakan bus Sumber Kencono versus minibus di Jalan Bypass Mojokerto, Jatim, Senin (12/9/2011) dini hari, akan memperoleh santunan Rp 25 juta per orang.

Menurut Purwono dari Humas Jasa Raharja Surabaya, untuk korban luka-luka biaya perawatan di rumah sakit ditanggung Jasa Raharja sebesar maksimal Rp 10 juta.

Jasa Raharja tidak melihat posisi salah atau benar dalam kecelakaan itu. Yang jelas kecelakaan itu pasti di-cover Jasa Raharja. Kini, pihaknya masih mengumpulkan data-data korban.

Sementara itu, Bagian Personalia PO Sumber Kencono, Tukiman, mengatakan, pihak perusahaan akan memberikan santunan kepada korban. Namun, jumlahnya masih belum ditentukan. Masih dibicarakan di Polres Mojokerto, katanya.

Adapun untuk sopir bus Sumber Kencono, Mujito (46 tahun), pihak PO yang mengurus jenazahnya. Menurut rencana, jenazah Mujito akan dimakamkan di desanya di Desa Josaren Kalirong, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri. Sudah ada empat petugas kami yang sekarang di sana untuk mengurus jenazah Mujito, katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com