Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Kepri Terima Laporan Penganiayaan

Kompas.com - 03/08/2011, 15:06 WIB

BATAM, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menerima laporan penganiayaan yang diduga dilakukan danggotanya sendiri. Ini terjadi saat dua satpam melaporkan penganiayaan dan pengeroyokan oleh polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Rabu (3/8/2011) siang.

Dua satpam tersebut adalah NH (42) dan S (32). Mereka adalah dua dari tujuh satpam yang mengaku dianiaya selama menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri). Pemeriksaan dilakukan sehubungan dengan tudingan keterlibatan mereka, sebagai pelaku pada kasus pembunuhuan isteri seorang perwira di Polda Kepri.

Di dampingi tim pengacaranya, kedua satpam tersebut datang ke Markas Polda Kepri untuk melaporkan penganiayaan dan pengeroyokan yang mereka alami. Laporan yang dibuat terpisah itu diterima Kepala Siaga 1 Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kepri, Ajun Komisaris Sjahrul Ramadhan.

Mereka tidak tahu siapa saja polisi yang melakukan penganiayaan dan pengeroyokan. "Pengeroyokan dan penganiayaan dilakukan sejumlah polisi berpakaian preman di ruang Direktorat Reserse Kriminal Polda Kepri selama mereka menjalani pemeriksaan," kata Sutan J Siregar, kuasa hukum dari dua satpam itu.

Sedianya, kedua satpam itu akan ke Polda Kepri hari Kamis besok. Mereka akan dimintai keterangan selaku pelapor.

"Kami ini orang kecil. Kami hanyacmenuntut keadilan. Itu saja," kata NH yang hingga kini masih merasakan sakit pada bagian dadanya akibat dipukul dan ditendang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com