Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramadhan, Hiburan Malam Malang Harus 'Puasa'

Kompas.com - 19/07/2011, 18:57 WIB

MALANG,KOMPAS.com - Pada bulan Ramadhan nanti, pemilik tempat hiburan malam, di Kota Malang, Jawa Timur, seperti cafe, diskotik, panti pijat plus, spa, pub, bar, dan karaoke, wajib juga ikut 'puasa' alias harus ditutup.

Hal tersebut sesuai dengan peraturan walikota (Perwali) yang dikeluarkan pemerintah Kota Malang, Selasa (19/7/2011), dengan Nomor 23 Tahun 2011 tanggal 18 Juli 2011 tentang larangan dibukanya hiburan malam selama Ramadhan.

"Perwalinya sudah keluar hari ini (Selasa). Mulai besok akan mulai disosialisasikan kepada pemilik hiburan malam," aku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpol dan Linmas) Kota Malang, Djoko Yuwono, Selasa (19/7/2011).

Menurut Djoko, untuk panti pijat refleksi dan tempat permainan anak tetap boleh dibuka selama Ramadhan. Diizinkannya dua jenis tempat hiburan ini karena hal tersebut dianggap tidak mengganggu masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Apalagi, jelas Djoko, dalam praktiknya kedua hiburan itu tidak melanggar ketentuan agama. "Saya kira  tidak mengganggu orang yang akan melaksanakan ibadah, apalagi tempatnya di mal," katanya.

Sedangkan tempat-tempat yang dilarang beroperasi selama bulan Ramadhan adalah seperti café, diskotik, panti pijat plus, spa, pub, bar, dan karaoke. "Itu yang juga harus ikut puasa pada bulan Ramadhan nanti," tegasnya.

"Nantinya kami akan bekerjasama dengan sejumlah instansi seperti Satpol PP, Bagian Hukum Pemkot Malang, kepolisian, Departemen Agama, Kejaksaan, Kodim, dan instansi lainnya, mengamankan hal itu," jelasnya.

Ditanya berapa hiburan malam yang ada di Kota Malang? Djoko mengaku, untuk karaoke ada 16 lokasi. "Kalau hiburan malam lainnya, kami belum mengantongi datanya. Masih terus dilakukan pendataan," akunya.

Sementara itu, ditempat berbeda, menurut Kepala Polresta Malang, AKBP Agus Salim pada selama bulan Ramadhan nanti, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak lain untuk melakuakan pengamanan. "Kita harapkan masyarakat saat Ramadhan nanti, bisa melaksanakan ibadah puasa dengan nyaman, aman dan khusyuk.

"Bagi yang melanggar Perwali itu saat Ramadhan, bekerjasama dengan instansi berwenang, siap mengamankan hiburan malam, agar tak buka selama Ramadhan," tegas dihubungi Kompas.com.

Lebih lanjut Agus Salim menegaskan, pihaknya meminta agar ormas-ormas islam tak boleh menertibkan, jika ada hiburan malam yang memaksa buka selama Ramadhan. "Namun, polisi dan instansi berwenang yang akan menertibkannya. Silahkan laporkan saja ke yang berwajib. Jangan main hakim sendiri," tegansya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com