Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Kubik Kayu Ilegal Dimanfaatkan

Kompas.com - 26/06/2011, 22:06 WIB

GORONTALO, KOMPAS.com — Ratusan kubik kayu ilegal yang diduga hasil perambahan hutan, yang terdampar di sepanjang pesisir pantai Bone Raya dan Bone, Kabupaten Bone Bolango, akibat banjir bandang, kini mulai dimanfaatkan warga.

Adam, salah seorang warga di Desa Monano, Kecamatan Bone, mengatakan, tumpukan kayu yang berada di pesisir pantai sangat menggangu pemandangan.

Hal itu kata, dia, membuat warga berniat menyingkirkan kayu-kayu tersebut dan memanfaatkannya. "Umumnya kayu-kayu tersebut kami gunakan untuk keperluan rumah tangga," kata Adam, Minggu (26/6/2011).

Dia menjelaskan, selain digunakan sebagai kayu bakar, warga juga memanfaatkannya untuk dijadikan  bahan pembuatan perabot rumah tangga, seperti lemari, serta daun pintu.

Dia menambahkan, bahkan ada warga yang nekat membuat gubuk dengan menggunakan kayu yang terdampar di pesisir pantai tersebut. "Daripada dibuang atau dibakar lebih baik kita gunakan untuk hal yang bermanfaat," Kata Adam.

Kayu yang terdampar di sepanjang 15 kilometer pesisir pantai di Kecamatan Bone Raya dan Bone, Kabupaten Bone Bolango, itu terdiri dari beberapa jenis yang di antaranya adalah Cempaka, Lingua, Damar, dan Ulin.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Bupati Kabupaten Bone Bolango Hamim Pou mengatakan sangat menyesalkan adanya tindakan perambahan hutan yang masih marak terjadi di daerah itu.

Menurut dia, bukti bahwa pencurian kayu masih marak, dengan banyaknya yang ikut terbawa banjir bandang pada Rabu (15/6/2011), hingga terdampar di sepanjang pantai Kecamatan Bone Raya dan Bone.

"Kayu itu adalah hasil perambahan hutan di daerah ini, oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," Kata Hamim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com