Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WPNA Tuntut Tapol Papua Dibebaskan

Kompas.com - 10/06/2011, 19:33 WIB

MANOKWARI, KOMPAS.com - Ratusan warga Papua Barat yang bernaung dalam West Papua National Authority (WPNA), Jumat (10/6/2011), menggelar unjuk rasa damai dengan lima tuntutan.

Tuntutan mereka, salah satunya adalah agar tahanan dan narapidana politik Papua dibebaskan.Keinginan itu termasuk bagian dari memerdekakan Papua.

Demonstrasi yang dilakukan sekitar 300 orang itu dimulai dari sekitar GOR Sanggeng, Manokwari. Mereka lalu berjalan ke gedung DPR Papua Barat. Dalam perjalanan, mereka bernyanyi, menabuh tifa, dan membentangkan poster berisi pernyataan kemerdekaan untuk Papua adalah hal yang mutlak.

Di depan gedung dewan, pendemo pun berorasi dan disambut oleh anggota DPR Papua Barat.

Terrianus I Yocku, Presiden Nasional Kongres WPNA, menuturkan, rakyat Papua berhak memperjuangkan hak politiknya, tetapi tetap dengan jalan damai. Dia juga mengatakan bahwa perjuangan memerdekakan Papua bukanlah tindakan makar ataupun saparatis, tetapi hak setiap warga Papua mendapatkan kebebasannya.

"Oleh sebab itu, kami minta Pemerintah Indonesia membebaskan tahanan politik dan menjamin keamanan para pejuang kemerdekaan Papua. Ridak ada peraturan internasional menyatakan perjuangan kemerdekaan Papua adalah makar," ucap Yocku.

Ada lima tuntutan yang diajukan WPNA untuk menyelesaikan akar konflik di tanah Papua yakni: Membebaskan tahanan politik dan narapidana politik Papua,  Pemerintah RI menjamin keamanan pemimpin Papua yang ada di hutan dan luar negeri berkonferensi di Papua Barat, dan jaminan bagi mereka yang ada di luar negeri kembali ke tanah Papua sebagai warga negara bukan warga negara asing.

Selain itu, mencabut stigma saparatis bagi aktivitas dan warga yang memperjuangkan kemerdekaan, dan menarik seluruh personil TNI dan Polri dari tanah Papua.

Menanggapi tuntutan itu, Wakil Ketua DPR Papua Barat, Roby Nauw, mengatakan semua tuntutan yang disampaikan WPNA hanya mampu ditampung. Kewenangan memberi putusan jaminan keamanan dan tahanan politik adalah pemerintah pusat.

"Kami akan tindak lanjuti surat pernyataan ini ke pemerintah pusat" ujar Roby.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com